Apakah pengertian sunnah, haram, halal, makruh dan mubah dalam islam?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fanexkiabellia pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah pengertian sunnah, haram, halal, makruh dan mubah dalam islam?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum hukum dalam islam beserta artinya

Pembahasan :

meskipun dalam agama islam ada toleransi  dan ada hadits yang mengatakan tidak ada paksaan dalam agama, namun tetap ada aturan" yang harus dipenuhi dalam beragama dan harus diketahu oleh ummat islam

aturan" itu disebut hukum" dalam islam, adapun hukum" dalam islam, yaitu:

1) wajib

Wajib adalah suatu perkara yang dimana orang akan mendapatkan sebuah pahala jika orang tersebut mau melakukan pekerjaan atau perbuatan yang diperintahkan dan akan mendapat siksa atau dosa bila tidak mengerjakan suatu hal yang diperintahkan.

2) sunnah

sunnah adalah suatu perkara yang dimana orang akan mendapatkan sebuah pahala jika orang tersebut mau melakukan pekerjaan atau perbuatan yang diperintahkan dan tidak mendapat siksa atau dosa bila tidak mengerjakan suatu hal yang diperintahkan.

3) makruh

makruh adalah suatu perkara yang dimana orang akan mendapat pahala apabila dia meninggalkannya namun apabila dia melaksanakannya dia tidak mendapat dosa

4) mubah  

mubah adalah suatu perkara yang bebas unttuk kita lakukan, kita boleh melakukannya boleh juga meninggalkannya, tidak ada pahala dan dosa didalamnya

5) haram

haram adalah sesuatu perkara yang apabila seseorang melakukannya justru dia akan mendapat dosa, dan apabila seseorang itu meninggalkannya dia akan mendapat pahala.

hukum haram kedudukannya berlawanan dengan hukum wajib

6) halal merupakan hukum boleh tidaknya sesuatu kita lakukan atau kita konsumsi, biasanya halal dipakai pada sebuah makanan, makanan yang halal adalah makanan yang boleh kita makan, atau tentang hubungan seseorang dengan orang lain, (suami istri)


dapat pula disimak www.yomemimo.com/tugas/3511787

==========================================================

kelas : 4

mapel : PAI

kategori : hukum dalam islam

kata kunci : 5 macam hukum dalam islam

kode : 4.14.11

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syubbana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke www.yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 25 Feb 16